Mamuju, 03/02/2024. Digelar di Graha Sandeq milik Pemprov Sulbar, Rapat akbar penyampaian hasil PENILAIAN OPINI KEPATUHAN PENYELENGGARAAN PELYANAN PUBLIK Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dipimpin langsung oelh Pj. Gubernur (Zudan Arif Fakhrulloh). Rapat segari itu diikuti oelh sejumlah pehabat terkait diantaranya Kepala OMBUDSMAN RI, Pj Bupati Polman,Wakil Bupati Majene, Wakil Mamuju Tengah beserta seluruh Kepala OPD atau diwakili oleh masing-masing Sekretaris Dinas. DKP sendiri diikuti oleh Sekretaris Dinas (Oktorio Abraham Saragih) yang mewakili Kepala Dinas.

Adalah UU Nomor 25 Tahun 2009, tentang pelayanan publik yang menjadi dasar pelaksanaan dimaksud. Hasil penilaian kepatuhan Provinsi Sulawesi Barat masuk pada zona hijau, atas dasar itu Pemprov Sulbar mendapat penghargaan dari Ombudsman RI. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI (Muhammad Najih) ke Pj. Gubernur Sulbar (Jumatm, 02/02/2024).

Disampaikan bahwa ada empat indikator agar dapat berada pada zona hijau, yakni dimensi input yang meliputi kesiapan SDM, sarana dan prasarana. Dimensi Proses yang meliputi yakni proses pemerintahan yang sesuai prosedur sebagaimana telah diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2009. Ketiga Dimensi Pengaduan, dimana pemerintah harus menghadirkan layanan pengaduan untuk menerima aduan dari masyarakat, terakhir Dimensi Output, yakni pendapat masyarakat terkait pelayanan, apakah puas atau tidak puas, atau masih ada kekurangan.

Pj. Gubernur Sulbar (Zudan Arif Fakrulloh) berterima kasih atas penghargaan tersebut. Menurutnya, pengharaagn ini meliki semua ASN Pemprov Sulbardan bisa menjadi pendorong agar kualitas pelayanan semakin ditingkatkan. “Kami akan meningkatkan kualitas layanan di Sulbar, dan yang kuning akan kita dorong agar masuk ke kategori hijau” pungkas Zudan.
Lebih lanjut, sestama BNPB ini menekankan hal yang perlu terua ditingkatkan dalam pelayanan kepada masyarakat, yakni SDM, sarana dan prasarana, layanan pengaduan publik, SOP dan sisitem pemerintahan yang berbasis digital.

Ketua Ombudsman RI menyampaikan bahwa kehadirannya di Sulbar untuk memotovasi Pemerintah Daerah agar kedepaan dapat menjadi lebih baik. “Pemda yang belum memnuhi standar pelayanan terutama masih kuning akan kita dorong agar seluruh layanan kembali melakukan evaluasi dan lebih memperhatikan semua proses penyelenggaraan pelayanan publik” pungkasnya.

Untuk Provinsi Sulawesi Barat, ada tiga Pemerintah Kabupaten yang amsih berada pada zona kuning, yaitu Pemkab Mamuju, Pemkab Mamasa dan Pemkab Pasangkayu. Ketua Ombudsman sendiri menghimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melapor ke Ombudsman jika masih ada pelayanan yang dilaksanakan oleh Pemerintah. (foto :humassulkbar)

By Dinas Kelautan dan Perikanan

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat

Follow by Email
YouTube
Instagram