Mamuju, 31/01/2024. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Sulawesi Barat Dr. Suyuti dalam rapat internal dengan tema Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil pada Rabu, 31 Januari 2024 di PPI Kasiwa menyampaikan akan semakin memperkuat program-program yang terkait dengan pelestarian lingkungan laut dan pesisir.
Hal ini sejalan dengan arahan Pj Gubernur pada rapat forum OPD agar masalah adaptasi dan mitigasi bencana dimasukkan dalam RPJPD, RPJMD dan RKPD Prov. Sulawesi Barat. Kadis Dr. Suyuti mengungkapkan bahwa Dinas Kelautan dan Perikanan memiliki kepedulian tinggi terhadap upaya pelestarian lingkungan dan mitigasi perubahan iklim baik pada wilayah perikanan Budidaya, perikanan tangkap terlebih lagi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. DKP akan terus mengoptimalkan program-program yang berkaitan langsung dengan lingkungan untuk diakomodir di dalam perencanaan pembangunan di Sulawesi Barat baik itu RPJPD, RPJMD dan RKPD.
Kadis DKP Dr. Suyuti berjanji DKP akan terus mengoptimalkan program-program yang terkait akan dampak perubahan iklim dan mitigasi bencana seperti penanaman mangrove, rehabilitasi terumbu karang, rehabilitasi lamun, penguatan kelembagaan kelompok konservasi perairan, serta peningkatan pengelolaan pada Kawasan konservasi perairan di Sulawesi Barat.

Lebih jauh Suyuti yang juga penerima beasiswa World Bank, menjelaskan peran ekosistem di wilayah pesisir yang memiliki fungsi yang sangat penting untuk lingkungan yaitu ekosistem mangrove, lamun dan terumbu karang. Ketiganya mampu melindungi pantai dari hempasan ombak dan arus yang kuat, mengendalikan banjir, mencegah abrasi pantai, sebagai habitat, tempat mencari makanan, tempat asuhan dan pembesaran, tempat pemijahan bagi berbagai biota yang bernilai ekonomis bagi masyarakat, dan berbagai fungsi lainnya. Oleh karena itu mari sama sama kita jaga kehidupan laut agar tetap berkelanjutan dan adaptif terhadap perubahan iklim climate change yang terjadi.

Melanjutkan pemaparan bidang Perikanan Tangkap dan TRK, Seksi Tata Ruang Kelautan memaparkan program dan kegiatan baik yang telah dan yang akan dilaksanakan. Beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan pada Tahun 2023, seperti :

  1. Deklarasi materi teknis muatan perairan pesisir (RZWP3K)
  2. Sosisalisasi Keputusan Menteri KP Nomor. 47 Tahun 2022 tentang Kawasan Konservasi Kepulauan Balabalakang
  3. Menerbitkan Materi Teknis Perairan Pesisir/RZWP3K Prov. Sulawesi Barat oelh Menteri Kelautan dan Perikanan RI
  4. Terlaksananya kegiayan pemberdayaan masyarakat baik di pesisir mauopun di pulau-pulau kecil.
  5. Penilaian teknis KKPRL di Prov. Sulawesi Barat
  6. Pelaksanaan penilaian EVIKA.

Untuk tahun 2024, Seksi Tata Ruang Kelautan akan melaksanakan kegiatan :

  1. Pengelolaan ruang laut sampai dengan 12 Mil di laur minyak dan gas bumi
  2. Penyusunan dan penetapan rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil
  3. Pemberdayaan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil
  4. Pengembangan kapasitas masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil.
  5. Penguatan dan pengembangan kelembagaan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil.
  6. Penglibatan masyarakat dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil.
  7. Pemeberian pendampingan kemudahan akses ilmu [engetahuan teknologi dan informasi, serta penyelenggaraan pendudikan dan pelatihan.

Kawasan konservasi telah menjadi target prioritas nasional Indonesia meskipun pendanaan di bidang pengelolaan masih terbatas. Di dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, target penambahan luas kawasan konservasi perairan sampai dengan tahun 2024 adalah seluas 26,9 juta Ha. Dalam upaya menambah luas kawasan konservasi, dilakukan kegiatan identifikasi, menyusun dokumen final zonasi kawasan konservasi, dan menetapkan kawasan konservasi. Kawasan konservasi yang telah ditetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan harus dilakukan pengelolaan yang meliputi operasionalisasi dan pemanfaatan kawasan konservasi. Jangan sampai kawasan konservasi hanya sebatas dokumen penetapan, tetapi tidak dilakukan upaya pengelolaan baik oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi. Salah satu operasionalisasi kawasan konservasi yaitu peningkatan sumberdaya manusia, sehingga Sumber daya manusia pengelola yang terlatih menjadi aspek penting dalam pengelolaan kawasan konservasi yang efektif sehingga kegiatan ini menjadi penting dilaksanakan.

Dalam mengelola sumberdaya yang ada di pesisir Provinsi Sulawesi Barat, tentu masih terdapat kendala yang sering menjadi tantangan dalam pelaksanaannya, beberapa diantaranya :

  1. Terbatasnya jumlah SDM di DKP Prov. Sulbar yang mampu menangani kompleksitas wilayah kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil.
  2. Kelembagaan yang khusus menangani pengelolaan ruamng laut pesisir dan pulau-pulau kecil di DKP Prov. Sulbar belum efektif.
  3. Belum ada satuan unit organisasi pengelola (SUOP) kawasan konservasi Kepulauan Balabalakang.
  4. Dan yang paling sering menjadi kendala pelaksanaan kegiatan adalah keterbataasan anggaran dalam melaksanakan program dan kegiatan.

Setelah pemaparan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Sulawesi Barat (Dr. Suyuti Marzuki,S.Pi.,MT.,M.Sc) yang pernah menjabat sebagai Karo Hukum, akan segera berkoordinasi dengan pimpinan dan pihak terkait dalam rangka percepatan pembentukan SUOP di Kepulauan Balabalakang. “Saya akan melaporkan ke Pj. Gubernur untuk meminta petunjuk dan persutujan guna mempercepat pembentukan SUOP ini” tutupnya dihadapan peserta paparan pagi tadi (Rabu, 31/01/2024).

By Dinas Kelautan dan Perikanan

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat

Follow by Email
YouTube
Instagram