Mamuju, 15/01/2024. BBM jenis solar dan pertalite untuk Nelayan di Sulbar hanya 120 KR per SPBU, ini masih sangat kurang sehingga Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemprov bersama kabupaten kompak merumuskan kebutuhan BBM Nelayan untuk segera di usulkan ke BPH Migas.

Itulah menjadi hasil pembahasan dalam rapat koordinasi yang digelar DKP Pemprov Sulbar, rapat tersebut juga melibatkan DPD Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Sulawesi Barat, di Kantor DKP Sulbar, Senin 15 Januari 2024. 

“Data yang disajikan untuk selanjutnya diusulkan oleh DKP Provinsi ke pihak BPH MIGAS. Selanjutnya kita akan membangun komunikasi dengan masing-masing Bupati agar proses penerbitan surat rekomendasi di semua Kabupaten bisa seragam,” ucap Kepala DKP Sulbar Khaeruddin Anas. 

Selain itu, DKP Se Sulbar juga sepakat akan  melakukan pendataan kapal berdasarkan kebutuhan BBM. 

Ketua DPD Hiswana Migas Sulbar Sahrul Sukardi mendukung langkah yang dilakukan DKP se Sulbar. Dijelaskan, syarat penambahan kuota BBM adalah harus melalaui proses kajian yang menyajikan data kebutuhan BBM bagi nelayan dalam suatu daerah. Untuk itu penting DKP Se Sulbar kembali melakukan evaluasi dan kajian sebelum melakukan pengusulan. 

“Untuk rekomendasi, sebaiknya memperhatikan nelayan kita yang pada saat mengambil BBM tidak sesuai dengan lokasi yang tertera pada rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Dinas terkait.  Untuk penerbitan rekomendasi sebaiknya jangan tumpang tindih antara PTSP, ESDM atau DKP setempat

By Dinas Kelautan dan Perikanan

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat

Follow by Email
YouTube
Instagram