humasDKP – (Days 2, 24/02/2024). Sesuai Perintah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Sulawesi Barat (Dr.Ir.Suyuti Marzuki, S.Pi.,MT.,M.Sc) Tim studi banding yang dikoordinatori oleh Kabid. PDSPKP (Muh. Iqbal Mustamin, S.Pt) melanjutkan kegiatan di Prov. Bali dengan berkunjung ke kelompok Sariningsegara yang merupakan produsen garam tradisional di Desa Pesinggahan, Kabupaten Klungkung.
Tempat pembuatan garam ini, memproduksi garam secara tradisional secara turun temurun dan saat ini merupakan generasi ke-3. Di tempat ini, rombongan melihat langsung proses pengambilan air dari laut dengan menggunakan alat-alat sederhana. Air laut tersebut kemudian disiramkan ke lahan pasir pembuatan garam secara berulang kali.
Saat berkunjung, rombongan bisa melihat proses penyulingan, hingga penjemuran air laut yang kemudian menghasilkan garam kristal. Sesuai penjelasan ketua kelompok Salingsegara, disebut garam kristal karena warna cerah dan hasil produksi garam ini berbeda dengan garam pada umumnya, sehingga banyak dipesan khusus oleh wisatawan untuk dibawa ke luar negeri sebagai bahan kosmetik.
Petambak garam di tempat ini sengaja mempertahankan produksi secara tradisional karena selain untuk menghasilkan garam terbaik, juga ingin meneruskan warisan leluhurnya. Untuk menjaga kearifan lokal garam Kusamba, Pemerintah Kabupaten Klungkung melakukan penataan kawasan pantai agar tidak habis tergerus oleh abrasi dan pemberian modal untuk kelompok usaha petani garam.
Hal di atas sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah terhadap sumberdaya lokal dengan berperan aktif untuk melindungi, melestarikan, memberdayakan, dan memanfaatkan produk garam tradisional lokal Bali, termasuk garam organik Kusamba.
Mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat, Kementerian Sosial pula turut hadir dalam usaha pelestarian ini dengan memberikan bantuan kepada kelompok petani garam di Kusamba. Di samping meningkatkan daya saing dan jaminan mutu garam tradisional, pemerintah juga memfasilitasi sentra pembuatan garam Kusamba sehingga mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Garam pada awal 2022. Sertifikat khas ini dilihat dari tekstur, rasa, dan warna, yang mengukuhkan garam Kusamba sebagai produk lokal yang mendapatkan pengakuan nasional dan dapat menjangkau wilayah pemasaran yang lebih luas.
Setelah berkunjung ke Kelompok Ssrinisengara, Kepala bidang PDSPKP, DKP Sulbar bersama rombongan studi banding melanjutkan kunjungan ke “Amed Salt Centre” di Desa Purwakerthi, Kab. Karangasem, Bali.
Dikenal sejak ratusan tahun lalu sebagai persembahan bagi raja-raja di Kerajaan Karangasem, hingga kini Garam Amed diakui oleh para ahli sebagai garam berkualitas tinggi dan merupakan salah satu kekayaan intelektual di Bali.
Diproduksi dalam jumlah terbatas setiap tahunnya di Pesisir Pantai Amed, “Pembuatan garam Amed mempertahankan teknik tradisional yang diwariskan secara turun temurun sejak tahun 1578 Masehi” ungkap pengelola kepada rombongan.
Dengan teknik tradisional dan dari sumber daya alam lokal Amed, terciptalah cita rasa garam yang unik dan layak diapresiasi sebagai maha karya khas Amed. Kualitas garam dijaga melalui proses pemilahan secara manual dan hati-hati, memastikan garam bebas dari benda asing yang tidak diharapkan.
Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Garam Amed Bali adalah penggiat utama dibalik produksi garam unik tersebut. Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) adalah kesatuan produsen dan pelaku usaha yang mewakili masing-masing wilayah geografisnya untuk mampu menjaga identitas, kualitas, dan standar produksi, serta menjamin tidak adanya potensi penyalahgunaan atas produk yang telah mendapat perlindungan Indikasi Geografis.
Pada Desember 2015, MPIG Garam Amed Bali berhasil mengantarkan Garam Amed pada bentuk perlindungan Indikasi Geografis. Untuk memantapkan langkah, MPIG Garam Amed Bali juga melakukan sertifikasi melalui Badan Standarisasi Nasional dan sertifikasi izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan rombongan studi banding mendapatkan informasi dan masukan tentang pengelolaan dan pengembangan garam, dimana informasi yang diperoleh dapat dijadikan sebagai bahan perbandingan bagi kemajuan pembangunan di Provinsi Sulawesi Barat.