Rapat Pendampingan SPBE DKP SULBAR

Kegiatan : Rapat Pendampingan Penilaian RAPOR SPBE OPD
Hari/Tanggal : Jumat, 21/06/2024
Waktu : 14.00 WITA – selesai
Tempat : Aula DKP Sulbar

Pembahas :
1. Sekretaris Dinas;
2. Kasubag Umum dan Kepegawaian;
3. Tim pendamping dari DISKOMINFOPERS.

Peserta :
1. Tim SPBE DKP Sulbar;
2. Perwakilan unit kerja pendukung rapor SPBE OPD.

Pembahasan :
1. Dalam menyediakan evidence yang dibutuhakan dalam memenuhi penilaian yang ada pada rapor SPBE OPD, diperlukan kerjasama dengan beberapa unit kerja lainnya dalam satu OPD. Sehubungan hal di atas yang dimana keberadaan rapor SPBE memiliki pengaruh 25% ke TPP untuk tahun 2025 untuk semua ASN di DKP, maka pemenuhan evidence dimaksud TIDAK semata-mata menjadi TANGGUNGJAWAB TIM SPBE DKP;

2. Tahun ini, evidence yang dibutuhkan mengalami peningkatan baik kwalitas maupun kwantitas. Hal ini dibuktikan dengan adanya 25 indikator dimana setiap indikator terpecah menjadi 5 level dan setiap levelnya memerlukan 5 evidence sebagai bahan penilaian pada RAPOR SPBE DKP;

3. Evidence (bukti) yang diperlukan dalam pemenuhan kebutuhan RAPOR SPBE berupa :
a. Persuratan;
b. Notulensi;
c. Dokumentasi;
d. Screenshot, dan
e. Beberapa evidence-evidence lainnya.

4. OPD yang terlibat dalam kebutuhan evidence RAPOR SPBE :
a. DIKOMINFOPERS;
b. BAPPERIDA;
c. BIRO ORTALA;
d. BKD, dan
e. BPSDM.

5. Waktu yang diberikan untuk pemenuhan evidence yakni hingga minggu ketiga bulan Oktober. Seminggu berikutnya adalah evaluasi dan perbaikan oleh OPD bersama tim pendamping.

6. Masih dalam proses pengajuan oleh DIKOMINFOPERS, bahwa OPD yang mencapai hasil SANGAT BAIK, akan diberikan penghargaan berupa REWARD yang bentuknya masih dalam proses pengajuan Pimpinan dalam hal ini adalah Sekretaris Daerah selaku Pembina Utama SPBE Provinsi Sulawesi Barat.

7. Untuk DKP dan beberapa OPD lain yang belum memiliki aplikasi mandiri, oelh DISKOMINFOPERS akan menjadi bahan pertimbangan dalam penilaian RAPOR SPBE, agar ketidaktersediaan aplikasi dimaksud tidak menjadi bahan penilaian utama (Disepensasi) dalam RAPOR SPBE.

8. Hasil penilaian (RAPOR SPBE) dapat dikases melalui laman https://spbeopd.sulbarprov.go.id/auth/login

9. Personil pembantu dalam pemenuhan evidence RAPOR SPBE :
a. Tanawir, S.Pi (Evidence keBARJASan)
b. Abdul Rahman Hamzah, S.Kel.,M.Si (Evidence keUANGan)
c. Syamsuddin Sagene, S.Pi (Evidenece kePORGLAPan)
d. Asriadi Arifuddin/Brian, S.Pi (Evidence keBMDan)
yang akan segera diSKkan sebagai salah satu evidence RAPOR SPBE

10. Tim SPBE sebagai pengolah dan pengelola evidence RAPOR SPBE :
a. Oktorio Abraham Saragih., S.Th.
b. Bahriati, SE., M.A.P.
c. Rusman Rusli, S.Pi.
d. Muhammad Imran Radjab, A.Md.Pi.
e. Achmad Munir, S.Pi.
f. A. Aidin Ansar, S.Pd.
g. Muhammad Iqbal, AR.,S.Kom.
h. Agus., S.Sos.

Demiklan yang dapat kami laporkan, semoga unit kerja berserta semua ASN DKP dapat berkontribusi demi pemenuhan evidence RAPOR SPBE OPD, karena TPP Tahun 2025 BUKAN SEMATA-MATA MENJADI TANGGUNGJAWAB TIM SPBE DKP

Salam hormat kami
Maaf telah menggung wekkend Bpk/Ibu
+aDmin-

Wordpress Social Share Plugin powered by Ultimatelysocial
YouTube
Instagram
Tiktok