Mamuju Ocean Conservation saat ini melakukan survey di perairan Kep. Balabalakang dan pada hari Minggu 7 Juli 2024 melaporkan bahwa salah satu pulau di Kep. Balabalakang yaitu Pulau Samataha saat ini kondisinya sangat memperihatinkan. Ekosistem terumbu karang mengalami kerusakan berat yang diduga akibat dari penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan yang dilakukan bertahun-tahun sebelumnya.
Beberapa bulan sebelumnya Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat yang melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah pulau-pulau kecil di gugusan Kepulauan Balabalakang juga menemukan kapal nelayan yang diduga melakukan illegal fishing (menggunakan bahan peledak) di sekitar perairan tersebut. Menurut salah seorang tokoh masyarakat disana, masih sering terjadi pengeboman ikan di sekitar Kep. Balabalakang baik oleh nelayan setempat maupun nelayan pendatang dari daerah lain, sehingga menurutnya inti dari keberhasilan konservasi di Balabalakang adalah pengawasan secara berkala.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Barat untuk perlindungan ekosistem laut di Kep. Balabalakang adalah mengusulkan Kepulauan Balabalakang sebagai kawasan konservasi perairan, yang kemudian telah ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI melalui Kepmen KP No. 47 Tahun 2022 tentang Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Kepulauan Balabalakang.
Kadis Kelautan dan Perikanan Prov. Sulbar Dr. Suyuti menyampaikan bahwa DKP telah dan akan terus melakukan upaya-upaya konservasi di Balabalakang antara lain akan membentuk UPTD Kawasan Konservasi, menyiapkan speedboat dan sarpras untuk monitoring kawasan konservasi, dan tahun ini akan melakukan edukasi dan sosialisasi keanekaragaman hayati di Kep. Balabalakang. Selain itu Dr. Suyuti juga berkomitmen untuk memperkuat pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan di Sulawesi Barat termasuk di Kep. Balabalakang(wrt/qdr)