Mamuju, 16 Oktober 2025 — Aula Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat hari ini menjadi tempat berlangsungnya Sosialisasi Program Taspen, sebuah kegiatan informatif dan edukatif yang bertujuan meningkatkan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai hak dan manfaat perlindungan sosial yang diberikan oleh PT Taspen (Persero).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulbar, Suyuti M, dan menghadirkan perwakilan dari Taspen sebagai narasumber utama. Sosialisasi ini berlangsung sejak pukul 10.00 WITA dan dihadiri oleh para ASN dari berbagai bidang lingkup DKP Sulbar.

Dalam sambutannya, Suyuti M menekankan pentingnya ASN memahami secara menyeluruh hak-hak kesejahteraan mereka.

“Taspen bukan sekadar tempat menabung, tetapi bentuk penghargaan negara atas pengabdian ASN. Pemahaman yang baik tentang manfaat Taspen akan membantu kita merencanakan masa depan dengan lebih bijak,” ujarnya.


Layanan Modern dan Terintegrasi

Dalam paparannya, perwakilan Taspen menjelaskan bahwa saat ini PT Taspen telah memiliki 57 kantor cabang dengan 17.117 titik layanan, 44 mitra bayar, serta 128 layanan yang sudah terintegrasi pada Mall Pelayanan Publik (MPP), termasuk dukungan melalui MPP Digital.

Sejalan dengan semangat transformasi digital, Taspen kini menghadirkan berbagai inovasi layanan, antara lain:

  • Layanan tanpa dokumen,
  • Autentikasi digital,
  • Taspen One Hour Online Services,
  • Layanan antar pembayaran pensiun,
  • Klaim otomatis, serta
  • Layanan klaim satu jam.

Transformasi ini menjadi wujud komitmen Taspen dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan mudah diakses bagi seluruh peserta di berbagai daerah, termasuk Sulawesi Barat.


Perlindungan Menyeluruh untuk ASN dan Keluarga

Peserta Taspen mendapatkan perlindungan sejak masa Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga pensiun, yang juga mencakup pasangan (istri/suami) dan dua orang anak. Perlindungan ini meliputi berbagai aspek, seperti Tabungan Hari Tua (THT), Asuransi Kematian, dan Program Pensiun.

Rincian manfaat tersebut antara lain:

  • Program Tabungan Hari Tua (THT) dengan iuran sebesar 3,25% dari gaji pokok dan tunjangan keluarga, memberikan manfaat berupa pensiun, santunan meninggal, atau kompensasi saat keluar dari ASN.
  • Asuransi Kematian yang mencakup santunan bagi peserta, pasangan, atau anak (maksimal tiga peristiwa).
  • Program Pensiun dengan iuran 4,75% dari gaji pokok dan tunjangan keluarga, memberikan manfaat berupa pensiun bulanan, uang duka wafat, pensiun terusan, pensiun janda/duda/yatim piatu, pensiun ke-13, serta THR.

ASN Melek Taspen, ASN Sejahtera

Melalui kegiatan ini, diharapkan para ASN DKP Sulbar dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka sebagai peserta Taspen, sekaligus mendorong literasi keuangan dan kesadaran akan pentingnya perencanaan masa depan.

Sosialisasi ini bukan hanya sekadar penjelasan teknis, tetapi juga menjadi langkah nyata pemerintah dalam membangun ASN yang sejahtera, produktif, dan siap menghadapi masa purna tugas dengan tenang dan terjamin.

“Dengan layanan digital dan perlindungan menyeluruh, Taspen hadir sebagai mitra ASN dari awal pengabdian hingga akhir masa bakti,” tutup narasumber dari Taspen.

By Dinas Kelautan dan Perikanan

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat

Wordpress Social Share Plugin powered by Ultimatelysocial
YouTube
Instagram
Tiktok