Mamuju, 31/07/2023. Bertempat di d’Maleo Hotel, Kab. Mamuju, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat gelar Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Pengelolaan Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Kep. Balabalakang. Kegiatan yang digelar sehari ini mengundang peserta dari LANAL Mamuju, Pangkalan PSDKP Mamuju, Syahbandar Pelabuhan Umum Mamuju, Perwakilan aparat Pemerintahan Kecamatan Balabalakang dan sejumlah instansi dan stake holder terkait lainnya. Dalam sambutannya saat membuka acara, Kadis KP Khaeruddin Anas berharap agar peran serta masyarakat dan seluruh lembaga terkait dapat menjadi senjata utama Pemerintah dalam mengelola sumberdaya yang di Kepulauan terluar di Sulbar itu.
Hadir sebagai Tim narasumber dari Unibersitas Hasanuddin Makassar :
- Dr. Sultan Suhab
- Prof. Dr. Ir. Chair Rani, M.Si,
- Dr. Ahmad Faisal, ST., M.Si ;
- Prof. Darmawan
Kegiatan dilaksanakan secara hybrid dengan mengundang perwakilan dari Dirjen Pesisir KKP sebagai penanggap.
Dasar pelaksanaan kegiatan :
- PERMEN KP Nomor 31 Tahun 2020, tentang pengelolaan kawasan konservasi
- KEPMEN KP Nomor 47 Tahun 2022 tentang kawasan konservasi di wilayah perairan kepulauan Balabalakang Provinsi Sulawesi Barat.
- PERDA Prov Sulbar No 8 Tahun 2022 ttg APBD Prov. Sulbar
- PERGUB Proiv. Sulkbar no 49 th 2022 ttg Penjabaran Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah Prov. Sulbar
Maksud pelaksanaan kegiatan :
- Penyampaian rencana pengelolaan kawasan konservasi
- masukan tanggapan dan saran, perbaikan dari peserta.
Sebelum membuka sesi diskusi, Kadis KP menyempatkan untuk menyerahkan sertifikat dan kartu anggota POSSI kepada warga Balabalakang yang telah mengikuti pelatihan selam yang diadakan beberapa bulan sebelumnya atas kerjasama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat dengan Pengurus POSSI Makassar.