humasDKP – Pj. Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, Zudan Arif Fakhrulloh, menghimbau kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk segera mengambil langkah pengendalian harga bahan pokok menjelang perayaan Idul Fitri. Himbauan tersebut merupakan salah satu upaya mencegah lonjakan harga yang dapat membebani masyarakat menjelang hari Raya.

Menyikapi instruksi tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Suyuti M, segera memerintahkan Kabid PDSPKP, Iqbal Mustamin bersama jajaran untuk mengintervensi harga ikan dengan mensubsidi beberapa komoditas di dua Kabupaten yakni Kab. Mamuju dan Majene. Subsidi ini diharapkan dapat memberikan keringanan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan bahan pokok, terutama ikan, menjelang perayaan Idul Fitri 1445 H.

Komoditas yang disubsidi di Kabupaten Mamuju yakni ikan bandeng dan ikan layang masing-masing sebanayak 210 kilogram. Untuk Kabupaten Majene berupa Ikan layang sebanyak 250 Kg. Komoditas bandeng dijual dengan harga Rp 20.000/kg dan untuk komoditas layang dijual dengan harga Rp 15.000/kg.

Menurut Suyuti M yang juga sebagai Ketua DPD ISPIKANI, intervensi harga ikan melalui subsidi harga ikan yang menjadi komoditas penyumbang inflasi merupakan bukti konkret yang diambil oleh DKP sebagi bentuk komitmen dalam mendukung pemenuhan kebutuhan komoditas ikan yang terjangkau bagi masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, serta menjaga stabilitas ekonomi regional di Provinsi Sulawesi Barat.

Dengan demikian, upaya pengendalian harga bahan pokok menjelang Idul Fitri merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga kesejahteraan dan stabilitas ekonomi masyarakat di tengah-tengah tantangan yang dihadapi.

By Dinas Kelautan dan Perikanan

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat

Follow by Email
YouTube
Instagram