humasDKP(Kamis,22/08/2024) – Dalam rangka memperkuat sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah, BPPMHKP (Balai Penegdalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan) berencana untuk menerbitkan perjanjian kerja sama dengan seluruh Dinas Kelautan dan Perikanan se-Indonesia. Hal ini termaktub dalamk surat BPPMHKP KKP RI dengan nomor B.3113/BPPMHKP.1/KS.320/VIII/2024, yang diterbitkan pada tanggal 20 Agustus 2024, perihal Inisiasi Penyusunan Perjanjian Kerjasama antara BPPMHKP dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi se_Indonesia.

Edaran terpusat di atas kemudian ditindaklanjuti oleh BPPMHKP Mamuju dengaj berkunjung Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat (Kamis,22 Agustus 2024). Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan pengendalian terhadap sumber daya perikanan di wilayah tersebut.

Kepala Balai Karantina Perikanan Mamuju Darwis, S.Pi.,M.P menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua prosedur karantina perikanan dilaksanakan dengan standar yang sama di seluruh wilayah Sulawesi Barat. “Kami melihat pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola dan melindungi sumber daya perikanan kita. Dengan perjanjian ini, kami berharap dapat memperkuat koordinasi dan kolaborasi di lapangan,” ujarnya.

Perjanjian ini akan mencakup beberapa poin utama, di antaranya adalah peningkatan kapasitas petugas karantina di daerah, penyelarasan prosedur karantina, serta penguatan pengawasan terhadap lalu lintas produk perikanan, baik yang masuk maupun yang keluar dari wilayah Sulawesi Barat.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengusatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP Muhammad Iqbal M, menyambut baik rencana ini. Menurutnya, kolaborasi yang lebih erat dengan Balai Karantina Perikanan akan memberikan dampak positif terhadap perlindungan sumber daya perikanan lokal dan memastikan keamanan produk perikanan yang akan diekspor.

“Dengan adanya perjanjian ini, kami dapat bekerja lebih efektif dalam mengawasi dan melindungi sumber daya perikanan di Sulawesi Barat. Ini juga akan membantu kami dalam memenuhi standar internasional untuk produk perikanan yang diekspor,” jelasnya.

Rencananya, perjanjian kerja sama ini akan ditandatangani dalam waktu dekat setelah melalui tahap finalisasi oleh kedua belah pihak. Pemerintah berharap, langkah ini akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah dalam bidang perikanan.

Dilain pihak, Oktorio Abraham Saragih selaku Sekdis KP yang pada kesempatan ini mewakili Kepala Dinas KP menerima kunjungan Balai Karantina Mamuju di Aula DKP Sulbar menyampaikan sambuatan positifnya dan akan segera melaporkan beberapa poin penting di atas, untuk kemudian dirapatkan secara internal dengan bidang terkait dan pimpinan.

Dengan kerja sama ini, diharapkan dapat tercipta pengelolaan perikanan yang lebih berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir di Sulawesi Barat.

By Dinas Kelautan dan Perikanan

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat

Wordpress Social Share Plugin powered by Ultimatelysocial
YouTube
Instagram
Tiktok