humasDKP(12/03/25)-Dalam upaya memperkuat ketahanan masyarakat pesisir terhadap dampak perubahan iklim, Save the Children Fund (SCF) dan Yayasan Yekhali, sebagai bagian dari konsorsium Garis Biru, menginisiasi penyusunan proposal pendanaan melalui Adaptation Fund. Program yang dirancang untuk jangka waktu tiga tahun ini bertujuan meningkatkan kapasitas adaptif masyarakat pesisir melalui tiga fokus utama, yaitu penguatan ketahanan pangan sebagai sumber kehidupan, peningkatan kapasitas masyarakat, dan penguatan kolaborasi antar pemangku kepentingan.
Program ini akan dilaksanakan di sembilan desa yang tersebar di dua kabupaten di Sulawesi Barat, yaitu tiga desa di Kabupaten Polewali Mandar (Takatidung, Tonyaman, dan Galeso) serta enam desa di Kabupaten Majene (Lombong, Onang, Bababulo, Banuo Sendana, Pangali Ali, dan Bonde Utara). Beberapa hasil yang diharapkan dari program ini antara lain meningkatnya kapasitas adaptif nelayan, meningkatnya sumber penghidupan kelompok rentan, meningkatnya kesadaran serta kapasitas masyarakat pesisir, serta terbangunnya aksi kolaboratif dan dukungan kebijakan terkait adaptasi perubahan iklim.
Dukungan dan Masukan dari Dinas Kelautan dan Perikanan
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. DKP saat ini tengah mengusulkan penetapan kawasan konservasi perairan di Kabupaten Polewali Mandar, yang mencakup wilayah perairan di tiga desa sasaran program. Konservasi yang dikelola dengan baik diyakini akan berkontribusi terhadap ketahanan pangan berbasis sumber daya laut dan mendukung adaptasi terhadap perubahan iklim.
Beberapa rekomendasi dari DKP antara lain:
- Pendekatan Berbasis Budidaya di Polewali Mandar: Mengingat wilayah Tonyaman, Takatidung, dan Galeso lebih berorientasi pada perikanan budidaya, program sebaiknya berfokus pada dukungan terhadap kegiatan budidaya, seperti penyediaan Keramba Jaring Apung (KJA) dan pemberdayaan kelompok budidaya untuk mengelola fasilitas tersebut.
- Pengembangan Perikanan Tangkap di Majene: Di wilayah seperti Balanipa dan desa-desa di Kabupaten Majene, diperlukan peningkatan sarana dan prasarana perikanan tangkap, termasuk pengembangan fasilitas pelabuhan, penyediaan cold storage, serta optimalisasi operasional untuk menunjang hasil tangkapan nelayan.
- Rehabilitasi Ekosistem Pesisir: Program rehabilitasi ekosistem pesisir harus disesuaikan dengan karakteristik perairan setempat, mencakup restorasi terumbu karang, padang lamun, dan penanaman mangrove untuk meningkatkan ketahanan lingkungan pesisir.
- Pelibatan Pemangku Kepentingan Lokal: Pelaksanaan program harus melibatkan berbagai kelompok masyarakat, seperti nelayan, ibu rumah tangga, tokoh masyarakat, dan para penggiat lingkungan. Di Polewali Mandar dan Majene terdapat beberapa aktivis pesisir yang aktif dalam konservasi dan pemberdayaan masyarakat, di antaranya Sahabat Penyu (Yusri), Kobar Lestari (Hasria), Laut Biru (Putra), Sahabat Pesisir (Ashari), RS 88 (Pak Aslan), dan Pustaka Mandar (Pak Ridwan Alimuddin).
- Diversifikasi Mata Pencaharian: Mengingat ketergantungan masyarakat pesisir pada sumber daya alam yang rentan terhadap perubahan iklim, mereka perlu didorong untuk mengembangkan mata pencaharian alternatif seperti budidaya perikanan (KJA atau tambak), pengolahan produk perikanan bernilai tambah, serta pengembangan ekowisata bahari yang melibatkan pelatihan menyelam dan penyediaan peralatan selam.
- Edukasi Kesadaran Lingkungan: Masyarakat pesisir, termasuk generasi muda dan anak-anak sekolah, perlu dididik mengenai pentingnya menjaga ekosistem laut. Konsep sekolah pantai dapat diterapkan dengan melibatkan tokoh masyarakat dan aktivis pesisir untuk menanamkan kesadaran mengenai bahaya sampah plastik, deforestasi mangrove, serta dampak destruktif dari praktik perikanan yang merusak, seperti penggunaan bahan peledak.
- Pemberdayaan Perempuan Pesisir: Perempuan pesisir perlu mendapatkan pelatihan dan pendampingan dalam usaha perikanan, pengolahan sampah plastik, serta akses terhadap modal dan pasar guna meningkatkan kemandirian ekonomi mereka.
Selain itu, DKP juga mengapresiasi bahwa salah satu output dari program ini mencakup pengurusan izin Keserasian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) untuk memastikan keberlanjutan pemanfaatan sumber daya laut secara legal dan berkelanjutan.
Dengan adanya sinergi antara konsorsium Garis Biru, DKP, serta komunitas pesisir, diharapkan program ini dapat menjadi model pembangunan berkelanjutan yang tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, tetapi juga melindungi ekosistem laut yang menjadi sumber kehidupan bagi generasi mendatang.