humasDKP(14/03/2025)– Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat turut serta dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kebijakan dan Strategi Perluasan Kawasan Konservasi melalui Marine Protected Area (MPA) dan Other Effective Area-Based Conservation Measures (OECM). Rakornas ini menjadi momentum penting dalam upaya mencapai target konservasi laut 30% pada tahun 2045 sesuai dengan komitmen nasional 30×45.
Acara yang diselenggarakan oleh RARE pada (12-13 Maret 2025), adalah sebuah konsorsium yang berperan dalam konservasi laut Indonesia, bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan. Hadir dalam forum ini perwakilan pemerintah daerah dari provinsi se-Sulawesi dan Maluku, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta mitra pembangunan yang memiliki perhatian khusus terhadap keberlanjutan ekosistem laut.
OECM: Alternatif Konservasi di Luar MPA
Salah satu isu utama yang dibahas adalah strategi perluasan kawasan konservasi melalui OECM. Berbeda dengan MPA yang merupakan kawasan konservasi resmi, OECM adalah pendekatan inovatif yang memungkinkan perlindungan ekosistem laut di wilayah yang tidak ditetapkan sebagai kawasan konservasi formal, tetapi tetap dikelola secara efektif dan berkelanjutan.
Pendekatan ini bertujuan untuk menyeimbangkan aspek ekologis dan ekonomi, sehingga upaya konservasi dapat berjalan selaras dengan pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan. Menteri Kelautan dan Perikanan menegaskan bahwa hingga tahun 2045, Indonesia menargetkan 97,5 juta hektare kawasan konservasi, ditambah 10 juta hektare wilayah non-kawasan konservasi yang berfungsi sebagai OECM.
Vice President RARE Indonesia, Hari Kushardanto, menjelaskan bahwa OECM dapat dikelola oleh kelompok masyarakat atau komunitas dengan memenuhi empat kriteria utama, yaitu:
- Adanya entitas pengelola yang mampu menjalankan fungsi konservasi.
- Wilayah perairan spesifik dengan karakteristik ekologis tertentu.
- Dampak konservasi yang signifikan, seperti habitat penetasan penyu atau keberadaan spesies endemik.
- Manfaat sosial, ekonomi, dan budaya yang berkelanjutan bagi masyarakat setempat.
Potensi OECM di Sulawesi Barat
Konsep OECM masih tergolong baru dibandingkan dengan MPA yang sudah lebih dulu diterapkan. Saat ini, Sulawesi Barat belum memiliki kawasan OECM yang resmi, namun dalam rakornas ini dilakukan identifikasi awal terhadap kawasan pesisir yang berpotensi dikembangkan sebagai OECM. Kriteria yang diperhatikan dalam identifikasi ini meliputi:
- Lokasi di luar kawasan konservasi formal.
- Keberadaan entitas pengelola yang telah menjalankan fungsi konservasi.
- Karakteristik ekologi yang unik dan keanekaragaman hayati yang perlu dilestarikan.
- Dampak positif terhadap aspek ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat pesisir.
Dengan implementasi OECM, diharapkan tercipta sistem pengelolaan pesisir yang lebih kolaboratif dan berkelanjutan, guna menjaga kelestarian sumber daya laut serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Dukungan Terhadap Misi Pembangunan Sulawesi Barat
Inisiatif ini juga sejalan dengan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat 2025-2030, khususnya dalam:
- Misi 2: Mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
- Misi 4: Membangun infrastruktur serta menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas lokal, OECM berpotensi menjadi solusi inovatif dalam konservasi laut yang tidak hanya menjaga ekosistem, tetapi juga mendorong keberlanjutan ekonomi berbasis sumber daya pesisir. Rakornas ini menjadi langkah awal menuju visi besar Indonesia dalam pengelolaan kelautan yang lebih inklusif dan berkelanjutan(wrt/qdr).



