humasdkp(15/04/2025)– Sebuah langkah strategis dan penuh harapan ditempuh oleh Desa Karampuang dalam upaya pelestarian lingkungan pesisir. Melalui Lokakarya Penyusunan Peraturan Desa (Perdes) tentang Konservasi Terumbu Karang, yang digelar di Kantor Desa Karampuang, masyarakat setempat bersama para pemangku kepentingan merumuskan sebuah regulasi yang lahir dari semangat gotong royong dan cinta terhadap alam laut.
Lokakarya ini merupakan bagian dari proses panjang dan partisipatif yang difasilitasi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Sulawesi Barat, dengan melibatkan Yayasan karampuang, Lanal Mamuju, serta kelompok masyarakat peduli lingkungan. Staf Unit Kerja Tata Ruang Kelautan hadir mewakili DKP Provinsi dengan turut memberikan pandangan teknis dan dukungan terhadap penyusunan kebijakan desa tersebut.
Menjaga Warisan Laut: Lebih dari Sekadar Regulasi
Perdes ini bukan sekadar dokumen hukum. Ia adalah bentuk nyata komitmen masyarakat Desa Karampuang untuk menjaga salah satu aset ekologis paling berharga di wilayah mereka—terumbu karang. Ekosistem ini bukan hanya rumah bagi keanekaragaman hayati laut, tetapi juga menjadi penopang ekonomi nelayan dan penjaga garis pantai dari abrasi.
Tujuan utama dari pelaksanaan penyusunan Perdes ini meliputi :
- Pelestarian dan pemanfaatan berkelanjutan ekosistem terumbu karang melalui perlindungan, rehabilitasi, dan pengayaan ekosistem.
- Penguatan kolaborasi dan harmoni antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga non-pemerintah dalam pengelolaan lingkungan pesisir.
- Peningkatan peran aktif masyarakat, agar konservasi menjadi gerakan bersama yang berakar dari bawah.
Sinergi Lintas Sektor untuk Masa Depan Biru
Dalam tanggapannya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Suyuti, menekankan pentingnya kemitraan multipihak dalam upaya pelestarian lingkungan. “Konservasi tidak bisa dilakukan sendiri. Pemerintah daerah membutuhkan dukungan dari organisasi masyarakat sipil, TNI AL, hingga komunitas lokal untuk menjaga ekosistem laut kita yang rentan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan arah pembangunan nasional, khususnya program prioritas pemerintah pusat dalam perluasan kawasan konservasi laut. Kolaborasi seperti ini, lanjutnya, adalah contoh konkret bagaimana visi lingkungan berkelanjutan dapat diwujudkan melalui pendekatan lokal yang inklusif.
Lebih jauh, program ini tentu senada dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat yakni Menjaga Kelestarian Lingkungan HIdup sebagai bagian dari strategi besar Mempercepat Pengentasan Kemiskinan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat.
Harapan dari Pulau Kecil yang Menjadi Besar
Apa yang dilakukan oleh DKP Sulbar bersama masyarakat Pulau Karampuang menjadi inspirasi bahwa desa-desa pesisir memiliki potensi besar untuk memimpin gerakan pelestarian laut. Dengan kearifan lokal, pemahaman langsung terhadap kondisi lingkungan, serta dukungan kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan, desa-desa seperti Karampuang bisa menjadi garda terdepan dalam menyelamatkan laut Indonesia.
Melalui peraturan desa ini, masyarakat tak hanya menjaga terumbu karang, tetapi juga menjaga masa depan mereka sendiri.