humasDKP(28 April 2025) — Upaya pelestarian ekosistem pesisir terus digelorakan di Sulawesi Barat. Bertempat di Dusun Karampuang 1, Pulau Karampuang, Senin (28/4), dilaksanakan seremonial penurunan webspider transplantasi terumbu karang, sebagai bagian dari program konservasi terintegrasi yang diinisiasi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat (DKP Sulbar), Yayasan Karampuang, dan Lanal Mamuju, dengan dukungan Mubadala Energy melalui SKK Migas.
Acara ini dihadiri oleh Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat (Dr. Suyuti M), Komandan Lanal Mamuju, perwakilan SKK Migas Kalimantan-Sulawesi, Mubadala Energy, anggota DPRD Kabupaten Mamuju (Febrianto Wijaya), Camat Mamuju, Pemerintah Desa Karampuang, hingga masyarakat lokal Desa Karampuang.
Melestarikan Destinasi Wisata dan Ekosistem Laut
Pulau Karampuang yang dikenal sebagai destinasi wisata bawah air unggulan Teluk Mamuju, saat ini menghadapi tekanan lingkungan akibat perubahan iklim dan aktivitas manusia. Menyadari pentingnya konservasi jangka panjang, program ini tidak hanya fokus pada rehabilitasi fisik ekosistem terumbu karang melalui teknik transplantasi menggunakan struktur webspider, tetapi juga memperkuat regulasi melalui penyusunan Peraturan Desa tentang Konservasi Terumbu Karang.
Dalam sambutannya, Kepala DKP Provinsi Sulawesi Barat menekankan bahwa transplantasi karang menjadi langkah vital untuk melindungi plasma nutfah laut, menjaga keberlanjutan sumber daya, serta mendukung implementasi kebijakan blue economy nasional.
“Konservasi ini bukan hanya untuk menjaga lingkungan, tetapi juga untuk memperkuat sektor ekonomi seperti pariwisata bahari dan budidaya rumput laut yang potensial di sekitar Pulau Karampuang. Ke depan, konservasi perlu diperluas ke daerah lain di Sulbar, seperti di Polman,” ujar Suyuti M.
Sejalan dengan Misi Daerah dan Nasional
Program konservasi ini menjadi wujud nyata dukungan terhadap misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, dalam “Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup” dan “Mempercepat Pengentasan Kemiskinan serta Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat”. Melalui pelestarian ekosistem, peluang usaha di bidang ekowisata dan perikanan berkelanjutan akan semakin terbuka bagi masyarakat setempat.
Lebih luas lagi, kegiatan ini mendukung target nasional yang telah dicanangkan pemerintah pusat, yaitu memperluas kawasan konservasi laut hingga mencapai 30 juta hektare pada tahun 2045, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045. Target ini juga diangkat dalam forum internasional(Rpt/qdr).