humasDKP(11/07/2025 — Bertempat di lapangan parkir Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat, dilaksanakan kegiatan Inspeksi Fisik Kendaraan Bermotor roda dua dan empat oleh tim gabungan dari Inspektorat dan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulbar. Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari upaya pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang transparan dan bertanggung jawab, sejalan dengan visi-misi Gubernur Sulbar Dr. Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga, yang menekankan pada akuntabilitas, tata kelola yang baik, serta pelayanan publik yang prima.
Pemeriksaan Berbasis Regulasi dan Transparansi
Inspeksi fisik kendaraan ini dilaksanakan berdasarkan amanat Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor II Tahun 2025 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta instruksi langsung dari Wakil Gubernur Sulbar melalui surat bernomor 000.0.2.3.2/679/2025 tanggal 19 Juni 2025. Pelaksanaan teknis di lapangan meliputi pengecekan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan dinas, dengan pencocokan dokumen seperti STNK, bukti pembayaran pajak terakhir, serta daftar pengguna kendaraan dinas.
Bagi kendaraan yang tidak dapat dihadirkan langsung, pihak Organisasi Perangkat Daerah atau pengguna randis diminta untuk menyampaikan foto fisik kendaraan beserta kelengkapan dokumen administratif sebagai bukti akuntabilitas. Seluruh hasil pemeriksaan dibukukan dalam Berita Acara Pemeriksaan, yang ditandatangani oleh pejabat berwenang serta pengurus barang.
Menjaga Aset, Menjaga Kepercayaan Publik
Oktorio Abraham Saragih, S.Th, selaku Sekretaris DKP Sulbar, memberikan tanggapan positif terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya, langkah ini sangat penting dalam menjaga integritas pengelolaan aset negara:
“Hari ini telah dilakukan pemeriksaan langsung oleh bidang aset BPKAD terhadap kendaraan dinas DKP. Ini untuk memastikan bahwa kendaraan yang terdaftar benar-benar masih ada dan digunakan oleh ASN yang bersangkutan. Kami sangat mendukung langkah ini sebagai bentuk tanggung jawab terhadap aset milik daerah,” ujar Oktorio.
Senada dengan itu, Nurbakiah, Kasubag Keuangan dan Aset DKP, menambahkan pentingnya kesadaran ASN dalam merawat kendaraan dinas dan memperhatikan kewajiban administratif:
“Kami harapkan para pengguna kendaraan dinas dapat rutin melaporkan pajak kendaraan sebagai bagian dari kewajiban pengelolaan aset. Lebih dari itu, kami ingin agar kendaraan yang dipercayakan ini dirawat sebaik mungkin, layaknya milik pribadi,” jelasnya.
Mendukung Visi Gubernur: Tata Kelola yang Akuntabel dan Reformasi Birokrasi
Pelaksanaan kegiatan ini menjadi bukti konkret dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulbar untuk mewujudkan visi “Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahter” sebagaimana dijabarkan dalam misi Gubernur dan Wakil Gubernur, yang dapat kita jabarkan, yakni:
- Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel;
- Memperkuat pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan partisipatif;
- Mendorong efisiensi dan efektivitas pemanfaatan aset-aset daerah secara optimal.
Inspeksi kendaraan ini bukan sekadar rutinitas administratif, namun bagian dari upaya penguatan fondasi pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik. Ke depan, kegiatan serupa akan terus ditingkatkan cakupannya, mencakup seluruh perangkat daerah guna memastikan tidak ada celah dalam pengelolaan BMD di Provinsi Sulawesi Barat.
Dengan pengawasan yang kuat dan partisipasi aktif ASN, harapan menjadikan Sulbar sebagai provinsi teladan dalam tata kelola keuangan dan aset bukanlah sekadar wacana, tetapi cita-cita yang tengah diwujudkan bersama.
