humasDKP(6/10/25) — Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan kegiatan “Sosialisasi Perizinan dalam Rangka Pemanfaatan Ruang Laut untuk Mendukung Ekonomi Biru” yang berlangsung di Aula DKP Sulbar dan juga secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman para pelaku usaha dan pemangku kepentingan terhadap pentingnya tata kelola ruang laut yang berkelanjutan dan sesuai regulasi.

Acara yang dimulai pukul 09.00 WITA ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulbar, Dr. Suyuti Marzuki, S.Pi., M.T., M.Sc. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa pengelolaan ruang laut bukan hanya soal izin administratif, tetapi juga menyangkut tanggung jawab ekologis dan sosial dalam menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan.

“Penerapan konsep ekonomi biru menuntut adanya keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Perizinan yang tertib dan transparan adalah langkah awal menuju tata kelola laut yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujar Suyuti.

Kolaborasi Multi-Stakeholder untuk Tata Kelola Laut
Sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), antara lain :
1. Iqbal Suhaemi Gultom dari Direktorat Sumber Daya Kelautan (Ditjen Pengelolaan Kelautan KKP),
2. Hendra Nurcahyo dari Direktorat Jasa Bahari,
3. Andi Ishak Yusma, Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar, dan
4. Muhammad Hushery, Satwas SDKP Mamuju, mewakili Kepala Pangkalan PSDKP Bitung.

Kegiatan ini dimoderatori oleh Abdul Gani, S.St.Pi, selaku Kepala Bidang Perikanan Tangkap dan TRL DKP Sulbar.

Peserta kegiatan terdiri dari 30 orang peserta luring (pelaku usaha dan stakeholder daerah) serta peserta daring dari berbagai wilayah pesisir Sulawesi Barat, termasuk Kecamatan Dapurang dan Kecamatan Lariang. Mereka aktif berdiskusi mengenai tantangan perizinan dan pengelolaan ruang laut di daerah masing-masing.

Fokus Bahasan : Dari Regulasi hingga Peluang Investasi
Diskusi utama menyoroti proses perizinan kelautan dan perikanan, termasuk Izin Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dan Izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPL). Narasumber menjelaskan pentingnya membedakan hak atas tanah dan laut, di mana laut tidak memiliki hak milik pribadi, tetapi harus dikelola melalui izin dan kebijakan negara agar tidak terjadi konflik pemanfaatan.

Selain aspek hukum, kegiatan ini juga membahas potensi investasi di sektor kelautan seperti reklamasi, penambangan pasir laut, energi laut, dan pariwisata bahari. Para pembicara menekankan pentingnya integrasi perencanaan spasial laut dan darat untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Barat.

Menurut Andi Ishak Yusma (BPSPL Makassar), keberhasilan pengelolaan ruang laut tidak hanya bergantung pada kebijakan, tetapi juga pada kesadaran pelaku usaha terhadap aspek ekologis dan sosial.

“Setiap izin harus mempertimbangkan kapasitas lingkungan, dampak sosial, dan keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir,” jelasnya.

Langkah Lanjut : Harmonisasi Regulasi dan Revisi PERDA
Sebagai hasil dari sosialisasi ini, DKP Sulbar bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan menyepakati beberapa langkah strategis :

a. Revisi Peraturan Daerah tentang Perencanaan Spasial Laut Sulbar, khususnya terkait zona penangkapan ikan dan pertambangan.

b.Fasilitasi konsultasi publik dan pertemuan lanjutan dengan pelaku usaha, tokoh masyarakat, dan lembaga terkait.

c.Penyusunan panduan teknis izin reklamasi dan pemanfaatan ruang laut, agar proses perizinan lebih cepat dan akuntabel.

c.Kolaborasi lintas instansi dengan Bappeda dan asosiasi pertambangan untuk melakukan studi komprehensif mengenai potensi ekonomi pesisir.

d. Peningkatan kepatuhan administratif bagi badan usaha dalam pelaporan izin KKPR agar terhindar dari sanksi.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola ruang laut yang adaptif, transparan, dan mendorong investasi yang ramah lingkungan di wilayah Sulawesi Barat.

Menopang Visi Ekonomi Biru Sulawesi Barat

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen DKP Sulbar untuk mendukung visi “Ekonomi Biru”, yang menjadi salah satu fokus utaka Gubernur, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga yakni pendekatan pembangunan yang menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan pelestarian sumber daya laut. Melalui sosialisasi ini, diharapkan para pelaku usaha dan masyarakat memahami bahwa laut bukan hanya ruang ekonomi, tetapi juga ruang kehidupan yang harus dijaga keberlanjutannya.

Sebagaimana disampaikan oleh Iqbal Suhaemi Gultom (Dit. Sumber Daya Kelautan KKP):

“Ruang laut harus dikelola secara ilmiah, berbasis data, dan melibatkan semua pihak agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan dari generasi ke generasi.”

Penutup

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, DKP Sulbar berhasil membangun jembatan komunikasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam memperkuat tata kelola ruang laut. Sosialisasi ini bukan hanya memperkenalkan prosedur perizinan, tetapi juga menjadi ajang edukasi dan refleksi tentang bagaimana Sulawesi Barat dapat menjadi contoh penerapan ekonomi biru yang berkeadilan dan berkelanjutan di Indonesia.

By Dinas Kelautan dan Perikanan

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Wordpress Social Share Plugin powered by Ultimatelysocial
YouTube
Instagram
Tiktok