Anggota DPRD Kota Palopo saat berkunjung ke TPI Kasiwa Kab. Mamuju

Mamuju,10/12/2019_”Kami tahu Sulawesi Barat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan lagi gencar-gencarnya membuka ruang kerjasama dengan investor, makanya kami kesini” ungkap Steven Hamdani, salah seorang anggota DPRD Kota Palopo siang itu saat diterima di ruang kerja Kadis KP. Tim yang dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Kota Palopo Abdul Salam., SH ini beranggotakan Steven Hamdani , ST.,MM., M.Si, Robert Arelius Rante, H.A. Herman Wahidin, SE, Dahri Suli., SE, M.Kn, Darmawati LS, S.KM dan Christin Lupita Lestari Dengen, S.KH. delapan orang ini sengaja bertandang ke Mamuju guna melaksanakan kunjungan lapangan terkait sistem pengelolaan sumberdaya perairan hingga penyediaan ruang investasi khusus dalam bidang perikanan.

Tim bertemu langsung dengan salah satu KUB di TPI Kasiwa, Mamuju

” Selama tidak menjadi ajang monopoli dengan tetap memberdayakan nelayan dan pengusaha lokal di sini, kami pasti menerima apa pun bentuk kerja samanya” ungkap wawan jurwanto Plh. Kabid Perikanan Tangkap saat mendampingi Tim anggota legislatif asal Provinsi tetangga siang itu saat berkunjung ke TPI Kasiwa. Diketahui bersama bahwa Provinsi Sulawesi Barat telah bersepakat dengan PT. BIS untuk bersama mengembangkan industri perikanan yang akan dimulai dengan penyediaan es balok di setiap sentra-sentra pengelolaan hasil penangkapan.

” Selain sitem pengelolaan sumberdaya alam dan ketersediaan sumberdaya manusia, peran lembaga legislatif sangat diharapkan guna menjamin keberlangsungan pengelolaan industri perikanan, terutama dalam adanya kepastian hukum dalam mengelola sumberdaya yang ada ” tutur Syamsul Ma’rif saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin (Senin/09/12/2019). Kepedulian lembaga legistaif dalam sistem pengelolaan sumberdaya perikanan adalah hal mutlak guna menciptakan iklim invenstasi baik bagi pengusaha lokal maupun pengusaha dari luar.

By Dinas Kelautan dan Perikanan

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat

Wordpress Social Share Plugin powered by Ultimatelysocial
YouTube
Instagram
Tiktok