humasDKP – “Kita berharap dengan adanya kerjasama ini, bisa dibangun SPBU yang langsung di bawah naungan PERTAMINA sehingga suplai minyak untuk nelayan maupun untuk transportasi darat, dapat tercukupi” harap Pj Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakhrulloh kepada media sesaat setelah melakukan penandatanganan MoU dengan PT PERTAMINA Retail, (Jakarta/Kamis/28/03/2024).

“Apakah di Palipi Majene dan Arteri Mamuju, kita siapkan dua tempat yang aksesnya mudah. Sehingga SPBU ini menjadi faktor pendorong pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Barat dan SPBU ini akan mampu mensuplai minyak di Sulbar” masih Zudan AF.

Dilansir dari Mamuju Pos, diketahui bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah membuat Momerandum of Understanding (MoU) dengan pihak PT PERTAMINA RETAIL dalam rangka pembangunan SPBU di Provinsi Sulawesi Barat. Setelah melaksanakan peninjauan lokasi beberapa pekan lalu, pihak PT PERTAMINA Retail berencana akan membangun dua unit SPBU di dua titik yakni di ruas arteri Kabupaten Mamuju dan di lokasi UPTD PP Palipi milik Dinas Kelautan dan Perikanan.

Dirut PT PERTAMINA Retail, Lin Febrian memabahasakan bahwa, kerjasaam in sebagai tindaklanjut dari amanah negara, dalam hal ini PT PERTAMINA melalui anak perusahaan dituntu mampu menyiapkan energi hingga ke pelosok negeri. “Hal yang menjadi sangat penting adalah ketersediaan dan keterjangkauan. Ini samngat penting karena mempunya multiplayer efek kepada masyaraklat, bahkan kepada kesejahteraan masyarakat” kata Lin Febrian didampingi jajaran pada acara yang berlangsung khidmat pagi tadi.

“Kami berharap bukan hanya SPBU yang akan di bangun, keberadaan DEPOT PERTAMINA tentu menjadi cita-cita kami sejak lama agar kebutuhan BBM bagi nelayan kami di Sulbar dapat terpenuhi” kata Kadis KP, Suyuti M saat dihubungi media.

Untuk Pelabuhan Perikanan Palipi , Kadis KP mendambakan adanya DEPOT PERTAMINA selain SPBU, selain untuk menjamin ketersediaan BBM bagi nelayan di Sulbar, luas lokasi PP Palipi yang kurang kebih 7 hektar, dan dengan jarak dari pusat kota yang cukup jauh, tentu sangat memungkinkan untuk kendaraan agar mampir di Palipi sekalian meramaikan rest area yang telah ada sebelumnya.

SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) adalah fasilitas yang menyediakan bahan bakar untuk kendaraan bermotor, termasuk kapal-kapal nelayan. Meskipun pada dasarnya SPBU tidak secara khusus ditujukan bagi nelayan, namun memiliki fungsi yang sangat penting bagi mereka dalam menjalankan aktivitas penangkapan ikan. Berikut adalah beberapa fungsi SPBU bagi nelayan:

1. Penyediaan Bahan Bakar: SPBU menyediakan bahan bakar seperti bensin dan solar yang digunakan oleh kapal-kapal nelayan. Bahan bakar ini sangat penting bagi nelayan untuk menggerakkan mesin kapal mereka sehingga dapat melakukan penangkapan ikan di perairan yang jauh.

2. Kemudahan Akses: Lokasi SPBU yang tersebar di berbagai daerah, termasuk daerah pesisir, memberikan kemudahan akses bagi nelayan untuk mengisi bahan bakar kapal mereka. Hal ini sangat penting karena nelayan seringkali beroperasi di wilayah yang terpencil atau sulit dijangkau.

3. Memperpanjang Jangkauan Penangkapan: Dengan akses yang mudah ke bahan bakar melalui SPBU, nelayan dapat memperpanjang jangkauan penangkapan mereka. Mereka dapat mencapai lokasi-lokasi penangkapan yang jauh, di mana potensi hasil tangkapan biasanya lebih besar.

4. Menjaga Kelancaran Operasional: Ketersediaan bahan bakar yang terjamin dari SPBU membantu menjaga kelancaran operasional kapal nelayan. Dengan demikian, mereka dapat melakukan penangkapan ikan dengan lebih efisien tanpa harus khawatir kehabisan bahan bakar di tengah perjalanan.

5. Meningkatkan Produktivitas: Dengan akses yang mudah ke bahan bakar, nelayan dapat mengoptimalkan waktu dan tenaga mereka untuk meningkatkan produktivitas penangkapan ikan. Mereka dapat menghabiskan lebih banyak waktu di laut untuk mencari dan menangkap ikan.

Secara keseluruhan, SPBU memiliki peran yang penting dalam mendukung kegiatan penangkapan ikan nelayan dengan menyediakan bahan bakar yang diperlukan untuk menjalankan kapal-kapal mereka.

By Dinas Kelautan dan Perikanan

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat

Follow by Email
YouTube
Instagram