humasDKP(07/01/24) – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan pendataan intensif di beberapa pulau di gugusan Kepulauan Balabalakang pada akhir Desember 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk validasi data potensi dan pemanfaatan berkelanjutan di kawasan konservasi, yang telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 47/2021.
Pendataan ini juga mendukung penerapan UU No. 6/2023 dan Permen KP No. 28/2021 tentang Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL), yang mengatur pemanfaatan ruang laut secara berkelanjutan. Aturan ini diharapkan dapat meningkatkan iklim investasi, memberikan kepastian usaha, dan memfasilitasi masyarakat lokal.
Kepala DKP Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Suyuti, menugaskan tim untuk mengunjungi tujuh pulau, yaitu Pulau Salissingan, Gusung Duian, Pulau Saboyang, Pulau Samataha, Pulau Popoongan, Pulau Lamudaan, dan Pulau Malamber. Tim mengumpulkan data terkait perikanan tangkap, budidaya perikanan, usaha pariwisata, dan infrastruktur pemanfaatan ruang laut.
Temuan Utama di Kawasan Konservasi
- Infrastruktur Dermaga:
- Dermaga beton yang masih berfungsi baik ditemukan di Pulau Salissingan dan Pulau Popoongan.
- Dermaga kayu di Pulau Salissingan dan Pulau Saboyang telah rusak dan tidak lagi difungsikan.
- Usaha Perikanan Budidaya:
- Keramba Jaring Apung dioperasikan oleh pengusaha dari Balikpapan dan Mamuju di Gusung Duian, Pulau Popoongan, dan Pulau Lamudaan, dengan ikan kerapu sebagai komoditas utama.
- Pariwisata Bahari:
- Pulau Samataha memiliki villa yang dimiliki oleh pengusaha dari Balikpapan, menjadi daya tarik wisata bahari di kawasan tersebut.
- Pengolahan Ikan Tradisional:
- Usaha penggaraman dan pengeringan ikan skala rumah tangga ditemukan di Pulau Salissingan, Pulau Popoongan, dan Pulau Saboyang.
Komitmen dan Program DKP Provinsi Sulawesi Barat
Dr. Suyuti menegaskan komitmen DKP untuk meningkatkan pengelolaan kawasan konservasi Balabalakang, baik dari sisi ekosistem maupun kesejahteraan masyarakat lokal. Beberapa program strategis yang direncanakan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain:
- Branding dan Promosi Kepulauan Balabalakang:
- Menggandeng National Geographic Indonesia untuk promosi aspek konservasi lingkungan dan sosial budaya masyarakat. Kegiatan ini direncanakan berlangsung pada Januari–Maret 2025.
- Pelatihan Monitoring Ekosistem Terumbu Karang:
- Masyarakat lokal yang telah dilatih menyelam akan dilibatkan dalam pelatihan ini. Rencana kegiatan pada Mei–Juni 2025.
- Pemasangan Papan Informasi dan Himbauan:
- Lokasi strategis di kawasan konservasi akan dipasangi papan informasi pada Mei–Juni 2025.
- Pembangunan Kantor UPTD di Pulau Salissingan:
- Kantor ini akan berfungsi sebagai pusat pengelolaan kawasan konservasi dan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan (SDKP).
Mendukung Program Nasional
Seluruh upaya DKP Provinsi Sulawesi Barat ini sejalan dengan program nasional yang mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru sesuai Asta Cita Presiden.
Kawasan konservasi Kepulauan Balabalakang diharapkan tidak hanya menjadi penopang keberlanjutan lingkungan, tetapi juga berperan sebagai penggerak ekonomi lokal dan destinasi wisata unggulan. Dukungan dari semua pihak menjadi kunci keberhasilan pengelolaan kawasan ini.