humasDKP(27/05/2025)–Kabar gembira bagi nelayan di Sulawesi Barat! Sebanyak 14.000 nelayan segera mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini diputuskan dalam pertemuan finalisasi persiapan perlindungan pekerja rentan bagi nelayan di Provinsi Sulawesi Barat, yang berlangsung Selasa, 27 Mei 2025, di Kantor BPJS Cabang Sulawesi Barat.
Pertemuan yang digelar secara hybrid, melibatkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulbar, Bapak Makmur, Kabid Perikanan Tangkap dan staf Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat, serta perwakilan DKP dari Kabupaten Mamuju, Pasangkayu, Majene, Polman, dan Mamuju Tengah. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Gubernur Sulawesi Barat.
Program asuransi nelayan ini mendapat sambutan positif, sejalan dengan keberhasilan program serupa di daerah lain di Indonesia. Program ini diharapkan dapat berkontribusi pada pengentasan kemiskinan di Sulawesi Barat. Data 14.000 jiwa calon peserta telah melalui proses finalisasi. Rinciannya: Kabupaten Polman (4.000 jiwa), Majene (3.000 jiwa), Mamuju (3.813 jiwa), Mamuju Tengah (1.687 jiwa), dan Pasangkayu (1.500 jiwa).
BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan memberikan perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKm), dan jaminan hari tua (JHT). JKK memberikan santunan dan pengobatan bagi nelayan yang mengalami kecelakaan kerja di laut. JKm memberikan santunan kepada ahli waris jika nelayan meninggal dunia, baik karena kecelakaan kerja maupun sebab lain. Sementara JHT memberikan tabungan hari tua yang dapat diambil setelah nelayan memasuki masa pensiun atau memenuhi persyaratan tertentu.


Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan sangat penting mengingat pekerjaan mereka yang penuh risiko. Dengan adanya program ini, nelayan dan keluarganya akan terlindungi dari berbagai kemungkinan risiko finansial yang dapat terjadi selama masa bekerja dan setelah masa pensiun. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan dan mendorong peningkatan produktivitas mereka.
“Semoga dengan terlaksananya program BPJS Ketenagakerjaan ini, nelayan di Sulawesi Barat dapat bekerja dengan lebih tenang dan nyaman, serta meningkatkan kesejahteraan mereka dan keluarga. Ini adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya para nelayan yang telah berjuang keras untuk menghidupi keluarganya,” ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat (Dr. Suyuti M).