humasDKP( 1 Juli 2025) — Potensi luar biasa sektor kelautan di Sulawesi Barat kembali menjadi sorotan dalam wawancara khusus TVRI Sulawesi Barat bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulbar pada Selasa (1/7/2025). Menghadirkan Kepala Bidang Perikanan Budidaya Roswati Panasa, S.Pi., M.A.P dan Kasubag Program Ahmadi, ST, diskusi ini mengungkap arah strategis pembangunan ekonomi biru selaras dengan visi Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat.

Roswati Panasa menegaskan bahwa Sulawesi Barat memiliki garis pantai sepanjang lebih dari 700 km, berada di wilayah strategis WPP 713, dengan potensi perikanan tangkap, budidaya laut, tambak, dan ekowisata bahari yang sangat besar. “Apabila dikelola secara tepat, sektor kelautan dapat menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir,” ujarnya.

Namun demikian, sektor kelautan juga menghadapi tantangan multidimensional. Infrastruktur pelabuhan dan rantai dingin (cold chain) yang belum memadai, minimnya akses nelayan kecil ke teknologi dan pembiayaan, serta lemahnya koordinasi lintas sektor menjadi hambatan signifikan. Roswati menyebut perlunya kolaborasi terpadu agar potensi besar ini tidak hanya menjadi narasi semata, tetapi benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Dalam kerangka kebijakan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Dr. H. Suhardi Duka dan Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga, telah memprioritaskan Panca Daya sebagai arah pembangunan daerah. Roswati menjelaskan, Daya Tumbuh diimplementasikan melalui program pelatihan nelayan dan pemberdayaan kelompok usaha pesisir. Daya Saing didorong lewat penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) untuk meningkatkan mutu produk perikanan. Daya Dukung tercermin dari upaya konservasi kawasan laut dan pengawasan berbasis partisipasi masyarakat, sedangkan Daya Jaga menguatkan regulasi dan perlindungan hukum bagi nelayan tradisional. Terakhir, Daya Giat difokuskan untuk memacu investasi berkelanjutan dan teknologi tepat guna bagi pengembangan budidaya dan ekowisata bahari.

Sejalan dengan itu, kebijakan nasional seperti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 telah memberikan kerangka perlindungan hukum untuk nelayan kecil. Namun Roswati mengakui, masih banyak nelayan tradisional yang kesulitan mengakses izin, wilayah tangkap, dan pasar. “Harus ada keberpihakan nyata terhadap keadilan sosial di lapangan, terutama menghadapi ekspansi industri perikanan skala besar,” tegasnya.

Sementara itu, dalam aspek investasi, pemerintah pusat telah menyediakan insentif seperti kemudahan perizinan melalui OSS, tax holiday, serta skema pembiayaan KUR. Namun di tingkat provinsi, Sulawesi Barat masih memerlukan regulasi insentif lokal yang lebih adaptif. Misalnya, penyediaan lahan kelautan yang legal, pengurangan retribusi, hingga pendampingan teknologi bagi investor yang konsisten pada prinsip ekonomi biru berkelanjutan.

Sinergi antara visi Panca Daya dan potensi kelautan Sulbar mencerminkan arah pembangunan inklusif yang mengutamakan keseimbangan antara produktivitas ekonomi dan keberlanjutan ekosistem laut. Seperti disampaikan Ahmadi, ST, “Langkah-langkah ini bukan hanya mengejar angka pertumbuhan, tetapi juga menegaskan bahwa kesejahteraan masyarakat pesisir adalah prioritas yang tak terpisahkan dari visi besar Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat.”

Melalui optimalisasi sektor kelautan yang selaras dengan Panca Daya Gubernur, Sulawesi Barat diharapkan mampu menjadi episentrum ekonomi biru kawasan timur Indonesia, sekaligus menjadi teladan dalam pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berwawasan lingkungan.

By Dinas Kelautan dan Perikanan

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat

Wordpress Social Share Plugin powered by Ultimatelysocial
YouTube
Instagram
Tiktok