Mamuju, Jumat (25/01/2019) ” Pagandeng ikan bukan hanya menjual ikan, kalian harus mampu menjadi penyambung lidah Pemerintah kepada semua penangkap dan pengolah ikan supaya tidak menggunakan bahan kimia dalam mengolah hasil perikanan, jika perlu lapor ke saya langsung kalau ada yang melanggar” himbau Ali Baal Masdar sesaat sebelum menyerahkan bantuan kepada pemasar hasil perikanan berupa kendaraan roda dua yang telah dilengkap dengan box fiber sebagai sarana penjualan ikan.

Kegiatan yang berlangsung di lapangan upacara Kantor Gubernur SulBar ini, turut mendamoingi Sekretaris Daerah, Kadis Kelautan dan Perikanan
beserta sejumlah pejabat Eselon II lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Sebanyak 23 Unit motor diserahkan kepada Kelompok pemasar Ikan yang tersebar di 4 Kabupaten ( Mamuju, Mamasa, Polman, Pasangkayu) ini bersumber dari anggaran Th. 2018. Menurut Ashfiani Tashan yang saat ini menjabat selaku Plt. Kabid Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, program ini merupakan salah satu bentuk usaha dan kepedulian Dinas Kelautan dan Perikanan dalam rangka mengatasi angka stunting yang ada di Sulawesi Barat. ” Ini komitmen kami dalam melaksanakan program Pemerintah Daerah dalam upaya pengentasan tingginya angka stunting di Sulawesi Barat” tutur Ashfiani .

By Dinas Kelautan dan Perikanan

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat

Follow by Email
YouTube
Instagram