” Penegakan hukum bukanlah kegiatan industri dimana semakin banyak yang tertangkap maka kegiatan penegakan hukum
dianggap berhasil”, demikian open statement dari Alham, SH., MH, Kasie saat diminta menjadi pembicara pada kegiatan FGD (Focus Discussion

Group) studi perencanaan lanjutan pembangunan breakwater di Pelabuhan Perikanan Palipi Kab. Majene. Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Sulawesi Barat dengan menggandeng Kejaksaan Tinggi Sul Sel selaku TP4D ( Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah) dan Tim Ahli dari UNHAS yang diketuai oleh Sabaruddin Rahman, ST, MT., Ph.D. di tahun ini akan kembali melanjutkan pembangunan breakwater yang dimana program ini menjadi salah satu program strategis khusus dalam peningkatan kapasitas pelabuhan perikanan di SulBar.
Bertempat di aula Dinas KP, kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 26 hingga 27 Juni 2019, juga dihadiri oleh beberapa
perwakilan SKPD terkait. Pembangunan breakwater pada pelabuhan perikanan merupakan bagian terpenting dari keberadaan pelabuhan perikanan dimana kondisi dermaga kapal yang terbuka ke laut lepas sehingga diperlukan bangunan pemecah gelombang (breakwater). untuk itu, kegiatan ini dianggap penting guna memberikan informasi kepada pihak terkait perihal rencana dan desain breakwater yang nantinya akan dibangun.
Tim ahli yang telah bekerja selama empat bulan, bertujuan untuk mengumpulkan data sekunder dan data primer, menyusun konsep

penyelesaian masalah, melakukan perencanaan rinci pemecah gelombang dan melakukan penggambaran. Hal ini menjadi dasar dari perancangan
bentuk bangunan breakwater yang nanti akan dibangun.
Dalam sambutannya, Kadis KP memberikan harapan yang sangat besar akan keberlanjutan kegiatan pengembangan Pelabuhan Perikanan
yang nantinya akan memberi multiplier efek dalam pemberdayaan masyarakat lokal guna meningkatkan pendapatan asli daerah.

By Dinas Kelautan dan Perikanan

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat

Wordpress Social Share Plugin powered by Ultimatelysocial
YouTube
Instagram
Tiktok