Foto oleh Juniati, S.Pi

Mamuju, 03/09/2019, Selain melaksanakan pembinaan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, juga mengapresiasi Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) yang dianggap layak sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Adalah Klp. Baqba Piriq yang tahun ini berhasil mendapatkan sertifikat dan tropy yang diserahkan langsung oleh Kabid PSDKP Abdul Djalil. Kegiatan yang dilaksanakan di Kec. Malunda Kab. Majene ini dilaksanakan pada hari senin (2/9/2019) dengan turut serta dihadiri oleh aparat pemerintah setempat. ” Dengan ini kami tentunya menaruh harapan besar kepada bapak – ibu semua selaku garda terdepan dalam program pengawasan sumberdaya kita yang ada di laut, karena hal ini marupakan salah satu bentuk kepedulian kita terhadap masa depan anak cucu kita nanti ” pungkas Abdul Djalil sesaat sebelum menyerahkan pengharagaan kepada salah satu POKMASWAS yang telah sejak 4 tahun lalu ini.

Kegiatan ini adalah bentuk pengejewantahan dari :

  1. UU No 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan, pasal 67 bahwa Masyarakat dapat diikut sertakan dalam membantu pengawasan.
  2. Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.58/MEN/2001, tentang tata cara pelaksanaan sistem pengawasan dalam pengendalian dan pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan.

Saat bertatap muka dengan pelaku masyarakat pengawas, Kadis Kelautan dan Perikanan menyampaikan rasa terima kasih dan bangga akan keberadaan POKMASWAS sebagai bentuk kontribusi positif bagi pelaksanaan pengawasan dan pengendalian sumberdaya kelautan dan perikanan. ” Kegiatan ini tidak boleh berhenti hanya sampai disini, keberadaan POKMASWAS adalah bentuk eksistensi masyarakat dalam rangka menjaga sumber pendapatan kita semua sebagai masyarakat bahari yang bermartabat”

By Dinas Kelautan dan Perikanan

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat

One thought on “DKP Apresiasi POKMASWAS”
  1. Semoga pokmaswas yang terpilih menjadi teladan bagi yang lain. Di laman ini sangat layak dikupas kreteria penilaiannya

Comments are closed.

Wordpress Social Share Plugin powered by Ultimatelysocial
YouTube
Instagram
Tiktok